Mendes Yandri soal Dana Desa untuk Bayar Kopdes: Tak Ganggu Pembangunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan pembayaran utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) menggunakan Dana Desa tidak akan mengganggu pembangunan infrastruktur desa. Pemerintah tetap melaksanakan program seperti satgas jembatan, Inpres jalan desa, dan inisiatif lainnya. Kopdes Merah Putih akan menjadi aset desa sekaligus BUMDes, dengan 20% pendapatan masuk ke APBD desa untuk meningkatkan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada rentenir. Pembayaran cicilan utang hanya akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi, dengan jumlah yang lebih rendah jika pembangunan belum selesai. Target pembangunan Kopdes adalah 75.000 desa, namun realisasi masih di bawah target.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.55
Purbaya Mau Bayar Cicilan Utang Kopdes, Tunggu Proses Ini
Berita terkait
Purbaya Tegaskan Utang Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Defisit: Sudah Dihitung
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 14.34
Bayar Utang Kopdes Pakai Dana Desa, Ini Penjelasan Purbaya
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.47
Belum Beroperasi, Utang Kopdes Sudah Jatuh Tempo, Purbaya Bakal Bayar Pakai Dana Desa
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 07.25
Purbaya Sebut Utang Kopdes yang Jatuh Tempo September Dibayar Pakai Dana Desa
kumparan · 3 September 2026 pukul 14.51