Menteri HAM Pigai: Warga Papua Berhak Tuntut Keadilan, Bukan Kemerdekaan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan masyarakat Papua berhak menuntut keadilan, kesejahteraan, dan hak asasi dasar melalui mekanisme konstitusional dan jalur hukum. Aspirasi sosial dilindungi hukum asalkan disampaikan dengan cara yang benar. Namun, Pigai menegaskan tuntutan pemisahan Papua dari NKRI tidak dapat diterima.
Pigai mendorong advokasi berbasis bukti dan data serta meminta masyarakat tidak takut melaporkan ketidakadilan. Ia menginginkan penyelesaian konflik di Papua melalui keadilan hukum dengan pendekatan inklusif. Menurut Warta Ekonomi, Pigai juga mengusulkan pembentukan kejaksaan khusus di wilayah konflik seperti Paniai dan Puncak Jaya serta memperkuat kekuatan sipil dan pengacara untuk mendampingi masyarakat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Pigai: Warga Papua cuma Boleh Tuntut Keadilan, bukan Merdeka
18 Agustus 2026 pukul 08.29 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Pigai Bilang Masyarakat Papua Boleh Tuntut Apapun ke Pemerintah, Kecuali Satu Hal Ini
18 Agustus 2026 pukul 12.50 · Baca aslinya ↗