Pigai Bilang Masyarakat Papua Boleh Tuntut Apapun ke Pemerintah, Kecuali Satu Hal Ini
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan masyarakat Papua berhak menuntut berbagai isu seperti kesejahteraan, keadilan, dan hak asasi melalui jalur hukum. Namun, tuntutan untuk memisahkan Papua dari NKRI tidak dapat diterima. Pigai menekankan pentingnya mengandalkan bukti dan data serta mekanisme hukum untuk mengadvokasi. Ia juga mengusulkan pembentukan kejaksaan khusus di wilayah konflik seperti Paniai dan Puncak Jaya serta memperkuat kekuatan sipil dan pengacara untuk mendampingi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.29
Pigai: Warga Papua cuma Boleh Tuntut Keadilan, bukan Merdeka
Berita terkait
Kubu Febrie: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Proses yang Benar
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.57
Freeport Setor Rp 75 Triliun ke RI Sepanjang 2025
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.00
BEM UI Demonstrasi Tuntut Negara Jangan Sewenang-wenang Pakai APBN Tapi Rakyat Terus Ditarik Pajak
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 12.30
Neeltje Deliana, Paskibraka asal Papua Pembawa Baki Penurunan Bendera di Istana, Sempat Gugup tapi Bangga
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.12