Pigai Bilang Masyarakat Papua Boleh Tuntut Apapun ke Pemerintah, Kecuali Satu Hal Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan masyarakat Papua berhak menuntut berbagai isu seperti kesejahteraan, keadilan, dan hak asasi melalui jalur hukum. Namun, tuntutan untuk memisahkan Papua dari NKRI tidak dapat diterima. Pigai menekankan pentingnya mengandalkan bukti dan data serta mekanisme hukum untuk mengadvokasi. Ia juga mengusulkan pembentukan kejaksaan khusus di wilayah konflik seperti Paniai dan Puncak Jaya serta memperkuat kekuatan sipil dan pengacara untuk mendampingi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.29
Pigai: Warga Papua cuma Boleh Tuntut Keadilan, bukan Merdeka
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.19
Menteri Pigai Dorong Advokasi bagi Warga di Wilayah Konflik Papua
Berita terkait
Pigai Desak Papua Putus Tradisi Uang
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.59
Vanuatu Bawa-bawa Papua di Sidang PBB, RI Tegaskan Lindungi Warga Sipil
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.57
Indonesia Beri Jawaban atas Tudingan PM Solomon soal Pelanggaran HAM di Papua
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.54
Komisi I DPR Tolak Narasi Bias PM Kepulauan Solomon Terkait Papua di Forum PBB
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 17.01