Menteri Keuangan Hantam Perusahaan Asing yang Meremehkan Aturan Regulasi Indonesia
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dihina perusahaan asing yang meremehkan aturan regulasi Indonesia. Ia menyatakan perusahaan asing menyindir bahwa aturan Indonesia tidak penting dan bisa diselesaikan dengan membayar pihak tertentu. Dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, Purbaya menegaskan tidak akan kompromi serupa dan siap mengambil tindakan tegas. Ia juga menyatakan proses perbaikan cara kerja perpajakan menimbulkan keributan namun tetap dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan persaingan yang adil bagi pengusaha domestik. Dengan perbaikan ini, diharapkan pelaku usaha dalam negeri dapat berkembang dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Purbaya Geram Ada Perusahaan Asing Hina Aturan RI: Kita Hantam!
14 September 2026 pukul 13.16 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Cerita Purbaya Dihina Perusahaan Asing: Kita Akan Hantam
14 September 2026 pukul 14.38 · Baca aslinya ↗