Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Putusan Pengadilan Jerman vs Gangguan Akses Facebook Global

Pengadilan Jerman memutuskan Meta bertanggung jawab atas iklan palsu yang dipasang pihak ketiga di Facebook dan Instagram. Kasus ini diajukan oleh pengelola portal keuangan asal Jerman setelah logo merek dagangnya diregistrasi digunakan tanpa izin dalam iklan investasi mencurigakan. Pengelola portal melaporkan hampir 260 pelanggaran pada Agustus 2024, namun beberapa konten membutuhkan waktu hingga 62 hari untuk dihapus. Pengadilan menolak pembelaan Meta berdasarkan Digital Services Act (DSA) karena algoritma iklan memberi pengaruh besar pada konten. Putusan tanggal 16 September 2026 wajib Meta mengungkap informasi iklan palsu, meskipun belum berkekuatan hukum tetap. Meta menyatakan tidak sependapat dan sedang mempertimbangkan banding. Separuhnya, Facebook mengalami gangguan akses global pada Minggu (21/9/2026). Liputan6.com mencatat puncak 300 keluhan di Indonesia pada pukul 08.22 WIB, sementara SINDOnews mencatat lebih dari 17.600 laporan di AS dan lebih dari 200 di Vietnam. Kedua media berbeda dalam pelaporan angka dan fokus gangguan yang bersifat sementara versus putusan hukum yang bersifat permanen.

Menurut tiap media