Putusan Pengadilan Jerman vs Gangguan Akses Facebook Global
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Pengadilan Jerman memutuskan Meta bertanggung jawab atas iklan palsu yang dipasang pihak ketiga di Facebook dan Instagram. Kasus ini diajukan oleh pengelola portal keuangan asal Jerman setelah logo merek dagangnya diregistrasi digunakan tanpa izin dalam iklan investasi mencurigakan. Pengelola portal melaporkan hampir 260 pelanggaran pada Agustus 2024, namun beberapa konten membutuhkan waktu hingga 62 hari untuk dihapus. Pengadilan menolak pembelaan Meta berdasarkan Digital Services Act (DSA) karena algoritma iklan memberi pengaruh besar pada konten. Putusan tanggal 16 September 2026 wajib Meta mengungkap informasi iklan palsu, meskipun belum berkekuatan hukum tetap. Meta menyatakan tidak sependapat dan sedang mempertimbangkan banding. Separuhnya, Facebook mengalami gangguan akses global pada Minggu (21/9/2026). Liputan6.com mencatat puncak 300 keluhan di Indonesia pada pukul 08.22 WIB, sementara SINDOnews mencatat lebih dari 17.600 laporan di AS dan lebih dari 200 di Vietnam. Kedua media berbeda dalam pelaporan angka dan fokus gangguan yang bersifat sementara versus putusan hukum yang bersifat permanen.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG
19 September 2026 pukul 17.40 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Ribuan Pengguna Keluhkan Facebook Down, Apa Sudah Kembali Normal?
21 September 2026 pukul 10.17 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Facebook Versi Website Lumpuh Total Hampir di Seluruh Dunia
21 September 2026 pukul 17.25 · Baca aslinya ↗