Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Meta Setuju Bayar Ganti Rugi Rp286 Triliun, Terapkan Batasan Akses Remaja di Instagram dan Facebook

Meta menyepakati pembayaran ganti rugi sebesar US$16,7 miliar hingga US$18 miliar (sekitar Rp286 triliun) untuk menyelesaikan gugatan dari 29 negara bagian AS hingga 48 negara bagian dan tiga wilayah AS terkait kerusakan psikologis pada anak. Pembayaran dibayarkan dalam 10 tahap angsuran tahunan selama 10 tahun, dengan alokasi terbesar ke California (US$2,1 miliar) dan New York (US$1,13 miliar). Platform wajib menerapkan batasan akses malam hari otomatis (00.00-06.00) serta durasi penggunaan harian maksimal dua jam untuk akun remaja. Fitur pengawasan orang tua mencakup pemantauan waktu penggunaan, nama pengguna koneksi sosial, dan pencarian kata kunci bunuh diri atau gangguan makan. Meta juga diwajibkan menyembunyikan jumlah like secara default, melarang filter kosmetik, serta melakukan verifikasi identitas remaja melalui kartu pengenal atau pengenalan wajah yang diuji pihak ketiga setiap tahun. Berbeda dari media lain, Detik.com menyebut tambahan pembayaran US$1 miliar ke Texas serta 'mode sekolah' yang membatasi notifikasi pada jam tertentu.

Menurut tiap media