Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Meta Sepakat Bayar Rp286 Triliun Selesaikan Gugatan Perlindungan Anak di AS

Meta Platforms menyetujui kesepakatan penyelesaian senilai maksimal US$18 miliar (sekitar Rp286 triliun) untuk menyelesaikan gugatan dari 48 negara bagian AS dan tiga wilayah AS terkait dugaan kerusakan psikologis pada anak-anak pengguna platform Facebook dan Instagram. Kesepakatan ini, yang mas masih memerlukan persetujuan hakim di California, akan dibayarkan secara bertahap selama 10 tahun dan menjadi pembayaran terbesar dalam sejarah litigasi keselamatan anak oleh sebuah perusahaan teknologi. Gugatan diajukan pada 2023 oleh 29 negara bagian yang menuduh Meta senggolongan melanggar undang-undang privasi anak dengan mengetahui adanya jutaan pengguna berusia 11 dan 12 tahun namun hanya melakukan upaya minimal untuk melindunginya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait