Meta Sepakat Bayar Rp286 Triliun Selesaikan Gugatan Perlindungan Anak di AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta Platforms menyetujui kesepakatan penyelesaian senilai maksimal US$18 miliar (sekitar Rp286 triliun) untuk menyelesaikan gugatan dari 48 negara bagian AS dan tiga wilayah AS terkait dugaan kerusakan psikologis pada anak-anak pengguna platform Facebook dan Instagram. Kesepakatan ini, yang mas masih memerlukan persetujuan hakim di California, akan dibayarkan secara bertahap selama 10 tahun dan menjadi pembayaran terbesar dalam sejarah litigasi keselamatan anak oleh sebuah perusahaan teknologi. Gugatan diajukan pada 2023 oleh 29 negara bagian yang menuduh Meta senggolongan melanggar undang-undang privasi anak dengan mengetahui adanya jutaan pengguna berusia 11 dan 12 tahun namun hanya melakukan upaya minimal untuk melindunginya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.45
Bos Instagram Kaget, Data Soal Remaja Ketagihan Medsos Diduga Disembunyikan Meta
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.25
Kasus Kecanduan Sudah Parah, Bos Instagram Diseret ke Pengadilan
Berita terkait
Bayar Ganti Rugi US$ 16,7 Miliar, Meta Batasi Jam Malam Remaja di Instagram dan Facebook
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 23.21
Meta Disidang, Instagram dan Facebook Terancam Berubah Total
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Eks Karyawan Tuduh Zuckerberg Bohong Soal Keselamatan Anak di Medsos
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.15
Meta Hadapi Sidang di AS, Instagram dan Facebook Dituduh Dorong Penggunaan Kompulsif Anak
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 21.45