Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Muhadjir Effendy Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Muhadjir Effendy, mantan Menko PMK dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, menjadi saksi di sidang kasus korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia dipanggil sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022 dan disumpah. Kasus ini melibatkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Gus Alex dan Ismail Adham. Dikenai tuduhan korupsi senilai Rp 622 triliun untuk pengisilan kuota haji tambahan yang melanggar hukum. Jaksa KPK menyatakan kasus ini memperkaya Yaqut sebesar USD 271.500 (Rp 4,8 miliar) dan 313 korporasi PIHK melalui praktik jual beli kuota serta fee percepatan. Media lain menyeberangkan angka korupsi sebesar Rp622.090.207.166,41 (sekitar Rp622 miliar) berdasarkan perhitungan auditor BPK. Jaksa KPK berencana menghadirkan total 303 saksi untuk membangun kasus ini, termasuk Muhadjir yang diperiksakan sebagai saksi untuk terdakwa Asrul Aziz Taba, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Ismail Adham.

Menurut tiap media