Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU 35, Aksi Massa, dan Tuntutan Pengubahan Aturan Pemilihan Ketua Umum

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, diganggu aksi massa yang menamakan diri Nahdliyyin Muda. Massa tersebut menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk pengusulan Aswaja Center NU sebagai lembaga resmi serta pembentukan posko untuk mencegah intervensi. Aksi dipicu protes terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang dinilai menghalangi pencalonan Gus Yusuf Chudlori dan Gus Salam Sohib sebagai calon Ketua Umum PBNU. K.H. Yahya Cholil Staquf meminta massa tetap tenang, mengakui kapasitas Gus Yusuf sebagai kader unggul, namun menekankan keputusan akhir berada di tangan para muktamirin. Dalam sidang Komisi Organisasi, muktamar menyepakati larangan rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU serta perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum melalui pemungutan suara.

Menurut tiap media