Muktamar NU 35, Aksi Massa, dan Tuntutan Pengubahan Aturan Pemilihan Ketua Umum
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, diganggu aksi massa yang menamakan diri Nahdliyyin Muda. Massa tersebut menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk pengusulan Aswaja Center NU sebagai lembaga resmi serta pembentukan posko untuk mencegah intervensi. Aksi dipicu protes terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang dinilai menghalangi pencalonan Gus Yusuf Chudlori dan Gus Salam Sohib sebagai calon Ketua Umum PBNU. K.H. Yahya Cholil Staquf meminta massa tetap tenang, mengakui kapasitas Gus Yusuf sebagai kader unggul, namun menekankan keputusan akhir berada di tangan para muktamirin. Dalam sidang Komisi Organisasi, muktamar menyepakati larangan rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU serta perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum melalui pemungutan suara.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Muktamar NU Ricuh, Gus Yahya Minta Massa Aksi di Jombang Tetap Tenang
30 Agustus 2026 pukul 18.08 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Muktamar Ke-35 NU Memanas, Gus Yahya Minta Massa Aksi Tenang dan Janji Cari Jalan Keluar
30 Agustus 2026 pukul 20.19 · Baca aslinya ↗