Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU 35: Pemilihan Rais Am PBNU dengan AHWA dan Protes Aturan Pencalonan

Muktamar Ke-35 NU di Ndalem Kasepuhan, Jombang, menyetujui sistem musyawarah mufakat Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) untuk pemilihan Rais Am PBNU. Melalui musyawarah tertutup delapan anggota selesai dalam satu jam pada malam Minggu, Miftahul Akhyar kembali dipilih sebagai Rais Am PBNU masa khidmat 2026-2031. Keputusan diambil berdasarkan prinsip permusyawaratan Islam dan Pancasila. AHWA menegaskan Rais Am harus merangkul semua potensi internal NU. Pendukung Gus Yusuf mengajukan protes terhadap Perkum No 3 Tahun 2025 yang membatasi eks pejabat politik yang baru mengundurkan diri harus menunggu masa jeda satu tahun. Gus Yusuf, yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026, tidak memenuhi syarat tersebut. Hasan Lasiata menyatakan aturan tersebut dinilai diskriminatif. Media Indonesia melaporkan perbedaan klaim mengenai masa jeda: satu menyebut satu tahun, sementara protes menyoroti bahwa Gus Yusuf tidak memenuhi syarat karena masa jeda belum selesai.

Menurut tiap media