Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dinilai Diskriminatif, Pendukung Gus Yusuf Protes Aturan Pencalonan Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Pendukung Gus Yusuf, Calon Ketua Umum PBNU, mengajukan protes terhadap Perkum No 3 Tahun 2025 tentang syarat fungsionaris pengurus NU. Aturan tersebut membatasi eks pejabat politik yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan politik harus menunggu masa jeda satu tahun sebelum dapat maju sebagai calon ketua umum. Gus Yusuf baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat. Hasan Lasiata, Ketua PCNU Tojo Una-Una, menyatakan aturan tersebut dinilai diskriminatif dan menghalangi hak kader NU. Mereka menuntut pembatalan Perkum dan proses pemilihan yang adil berbasis musyawarah. Muktamar ke-35 NU resmi menyetujui sistem AHWA untuk pemilihan Ketua Umum PBNU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait