Muktamar NU J-35: Kesepakatan Meja Awal Pilih Ketua Umum, Proses di Balik Interupsi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Sidang Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jumat (28/8/2026), sempat terganggu oleh interupsi peserta. Perwakilan PCNU Rembang, Nurhalim, meminta penjadwalan ulang, sementara Muzammil mempertanyakan landasan hukum pelaksanaan Muktamar ke-35, khawutur tidak sesuai mandat Muktamari ke-34. Prof. Nuh menjelaskan bahwa perubahan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum didasarkan pada mandat Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar di Ploso, sehingga harus dibahas dalam Muktamar ini. Lima calon Ketua Umum PBNU termasuk KH Zulfa Mustofa sepakat menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk pemilihan, bukan pemungutan suara langsung. Zulfa menjelaskan alasan penggunaan AHWA adalah untuk menggabungkan proses pemilihan dan seleksi, sehingga keputusan akhir berada pada Rais Aam bersama AHWA setelah menyaring lima nama yang diusulkan oleh Pengurus Cabang (PCNU). Meski terganggu, para muktamirin akhirnya menyepakati tata tertib dan melanjutkan sidang. Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penggunaan AHWA mas mas masih berupa draf materi yang disepakati dalam Munas dan Konbes, belum menjadi keputusan final. Panitia Muktamar masih mempertimbangkan dua opsi: one man one vote dan melalui AHWA.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Interupsi, Mekanisme Pemilihan Ketum Jadi Sorotan
28 Agustus 2026 pukul 14.54 · Baca aslinya ↗
kumparan
Muktamar NU: 5 Caketum Sepakat Pemilihan via AHWA, Kiai Zulfa Ungkap Alasannya
29 Agustus 2026 pukul 17.36 · Baca aslinya ↗