Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU ke-35 di Jombang Diganggu Kericuhan dan Protes Aturan Pencalonan Ketum

Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diganggu kericuhan pada Minggu (30/8/2026). Massa demo di Area Muktamar terlibat kericuhan, termasuk aksi melempar botol air ke petugas keamanan SIGAP yang berusaha menutup pintu masuk. Seorang orator menuntut ketua panitia menerima kedatangannya dan menyatakan tidak ada perkara dengan Pagar Nusa dan Banser. Beberapa massa lain berusaha menghentikan aksi lempar botol tersebut. Petugas SIGAP kemudian menjauhi area setelah beberapa kali terjadi kericuhan.

Peserta muktamar juga memprotes aturan pencalonan Ketua Umum PBNU, khususnya ketentuan masa jeda satu tahun bagi mantan pejabat politik sebelum dapat mencalonkan diri. Mereka meminta agar masa jeda ini dihapus atau dipangkas menjadi enam bulan, menginginkan proses berjalan tanpa politisasi. Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tegal Nawawi Ashari menyatakan aksi protes ini merupakan bagian dari dinamika forum dan menegaskan perbedaan pandangan antara peserta aksi dan panitia, di mana panitia tetap pada aturan yang sudah baku dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.

Nawawi menyampaikan bahwa peserta merasa aturan ini menghambat kandidat tertentu, sementara panitia menilainya sebagai ketentuan yang harus dipatuhi. Ia meminta panitia segera berdialog dengan massa protes untuk mencari solusi agar muktamar tidak terus tertunda, karena waktu pelaksanaan sudah melebihi jadwal yang ditetapkan.

Menurut tiap media