Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU di Jombang Ricuh, Peserta Protes Aturan Pencalonan Ketum PBNU

Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diganggu kericuhan pada Minggu (30/8/2026). Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tegal Nawawi Ashari menyatakan aksi protes ini merupakan bagian dari dinamika forum. Peserta muktamar protes terhadap aturan pencalonan Ketua Umum PBNU, khususnya ketentuan masa jeda satu tahun bagi mantan pejabat politik sebelum dapat mencalonkan diri. Mereka meminta agar masa jeda ini dihapus atau dipangkas menjadi enam bulan, menginginkan proses berjalan tanpa politisasi. Nawawi menyebutkan perbedaan pandangan antara peserta aksi dan panitia, di mana panitia tetap pada aturan yang sudah baku dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU. Peserta merasa aturan ini menghambat kandidat tertentu, sementara panitia menilainya sebagai ketentuan yang harus dipatuhi. Nawawi meminta panitia segera berdialog dengan massa protes untuk mencari solusi agar muktamar tidak terus tertunda, karena waktu pelaksanaan sudah melebihi jadwal yang ditetapkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait