Munaslub AAI 2026: Pemilihan Ketua dan Diskusi Putusan MK 126/2026
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) digelakan di Surabaya pada Kamis dan Jumat, 17-18 September 2026. Menurut laporan JPNN.com, lebih dari 400 peserta hadir, termasuk ratusan advokat, pengamat hukum, dan mahasiswa dari lima perguruan tinggi, dan acara tersebut membahas dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXIV/2026 terhadap tata kelola organisasi advokat. Dr. Abdul Salam, Koordinator Wilayah AAI Jawa Timur, menyatakan dukungan terhadap sistem multibar, dengan catatan bahwa standar profesi harus tetap memiliki kerangka yang sama meski beberapa organisasi advokat diakomodasi.
Sementara itu, SINDOnews melaporkan bahwa Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AAI untuk masa bakti 2026-2031. Pemilihannya mendapat dukungan bulat dari 19 Dewan Pimpinan Cabang di seluruh Indonesia setelah persetujuan dari rapat anggota cabang. Tjandra menyatakan komitmennya untuk menjadikan AAI sebagai satu rumah yang konsolidan.
Perbedaan melibatkan tanggal pelaksanaan: JPNN.com melaporkan Munaslub dimulai pada Kamis (17/9), sementara SINDOnews menyebutkan penetapan ketua terjadi pada Jumat (18/9/2026). Selain itu, JPNN.com menyebutkan lebih dari 400 peserta, sementara SINDOnews tidak menyebutkan jumlah peserta.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Munaslub AAI Bahas Putusan MK 126/2026 dan Standar Profesi Advokat
17 September 2026 pukul 14.55 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia 2026-2031, Tjandra Sridjaja Serukan AAI Jadi Satu Rumah
19 September 2026 pukul 13.14 · Baca aslinya ↗