Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Nusron Wahid Ditanya soal Kasus Suap HGB dan Pengunduran dari Golkar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menghadiri rapat RUU Reforma Agraria di DPR RI pada Senin (21/9). Usai rapat, ia dicecar wartawan mengenai kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan delapan tersangka dan sedang ditangani KPK. Nusron menyatakan bahwa kementeriannya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai Nusron kemungkinan besar akan dipanggil terkait kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Yudi menduga aparat sedang menunggu momentum politik selesai sebelum melakukan pemanggilan, mengingat adanya indikasi aliran dana yang kuat dan temuan uang sebesar Rp 106 miliar yang diduga bisa lebih besar. Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 yang menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN Lampri serta beberapa individu yang memiliki kedekatan dengan Nusron. KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian ATR/BPN serta kantor PT Summarecon Agung Tbk dan PT Summarecon Bogor.

Nusron juga mengonfirmasi adanya diskusi dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terkait pengunduran dirinya dari kepengurusan partai tersebut, namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan siap membantu proses hukum jika dibutuhkan, namun mengaku tidak mengetahui detail perkara tersebut.

Menurut tiap media