Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kemungkinan besar akan dipanggil terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Yudi menduga aparat sedang menunggu momentum politik selesai sebelum melakukan pemanggilan, mengingat adanya indikasi aliran dana yang kuat dan temuan uang sebesar Rp 106 miliar yang diduga bisa lebih besar.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 yang menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN Lampri serta beberapa individu yang memiliki kedekatan dengan Nusron. KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian ATR/BPN serta kantor PT Summarecon Agung Tbk dan PT Summarecon Bogor. Nusron menyatakan menghormati proses hukum, siap membantu jika dibutuhkan, namun mengaku tidak mengetahui detail perkara tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait