Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kemungkinan besar akan dipanggil terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Yudi menduga aparat sedang menunggu momentum politik selesai sebelum melakukan pemanggilan, mengingat adanya indikasi aliran dana yang kuat dan temuan uang sebesar Rp 106 miliar yang diduga bisa lebih besar.
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 yang menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN Lampri serta beberapa individu yang memiliki kedekatan dengan Nusron. KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian ATR/BPN serta kantor PT Summarecon Agung Tbk dan PT Summarecon Bogor. Nusron menyatakan menghormati proses hukum, siap membantu jika dibutuhkan, namun mengaku tidak mengetahui detail perkara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.05
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.04
2 Orang Kepercayaan Nusron Diperiksa Perdana Usai Kena OTT Suap HGB
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.39
KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum
JawaPos · 21 September 2026 pukul 15.01
Nusron Wahid Ikut Rapat RUU Reforma Agraria di DPR, Dicecar Wartawan soal Dugaan Suap hingga Mundur
Berita terkait
KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Keberadaan Nusron Masih Misteri
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 08.20
Nusron Wahid Tak Ada di Kantor Saat KPK Geledah Gedung ATR/BPN
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.48
KPK Ungkap ‘Struktur Bayangan’ di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menterinya Prabowo
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.00
Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 23.06