Nusron Wahid Mundur dari Golkar, KPK Geledah Terkait Kasus Suap HGB
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Nusron Wahid mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak enam bulan lalu untuk fokus sebagai Menteri ATR/BPN, namun tetap menjadi kader partai. Keputusan ini terkait dengan dugaan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sedang diselidiki KPK dengan empat tersangka yang diduga berkaitan dengan Nusron. Partai Golkar dan Warta Ekonomi melaporkan proses pengundurannya secara berbeda: Golkar menyatakan Nusron sudah lama tidak lagi menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian, sementara Warta Ekonomi menyebutkan ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian Fungsi Elektoral 1.
Kritik muncul terkait keputusan KPK yang belum pernah menggeledah ruang kerja Nusron meskipun empat orang dari lingkaran dekatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyatakan belum adanya cukup bukti untuk menggeledah ruang kerjanya, namun eks penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan keterlambatan ini. Yudi menjelaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pucuk pimpinan biasanya dilakukan setelah proses profiling yang matang, sehingga alasan "kekurangan bukti" dinilai tidak relevan untuk menunda penggeledahan.
Nusron menyatakan akan kooperatif dengan KPK dalam penyelidikan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini masih menimbulkan pertanyaan publik terkait integritas penyelidikan KPK terhadap seorang menteri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Golkar: Nusron Wahid Sudah Lama Mundur dari Pengurus Partai
20 September 2026 pukul 13.00 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Nusron Wahid Sudah Mundur Sejak Enam Bulan Lalu, Sebagai Apa?
20 September 2026 pukul 16.16 · Baca aslinya ↗
Kritik Tajam Eks Penyidik: Mengapa Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lolos dari Penggeledahan KPK?
22 September 2026 pukul 03.00 · Baca aslinya ↗