Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Dorong Pindar Pakai AI, 16 Penyelenggara TWP90 di Atas 5%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri pinjaman daring (Pindar) untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam operasional bisnis, khususnya untuk credit scoring, deteksi penipuan, dan pemantauan portofolio pendanaan. Setiap perusahaan dapat menyesuaikan adopsi teknologi ini dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing, sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko. OJK menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal seiring pemanfaatan AI untuk mencegah risiko baru dalam proses penyaluran pendanaan. Penyelenggara Pindar perlu memperkuat mitigasi risiko melalui pengendalian internal agar penggunaan teknologi tetap aman.

Berdasarkan data OJK per Juni 2026, terdapat 94 penyelenggara fintech lending yang memiliki izin resmi. Dari jumlah tersebut, 16 penyelenggara masih mencatatkan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas ambang batas 5%, meskipun angka ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 18 penyelenggara.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama CNBC Indonesia menggelar Fintech Lending Days (FLD) 2026 dengan tema 'Advancing Indonesia's Digital Financing Ecosystem'. Forum ini menjadi platform kolaborasi tinggi untuk memperkuat ekosistem pindar melalui strategic forum, business matching, dan sesi dialog dengan regulator, pemerintah, dan pelaku industri. FLD 2026 dijadwalkan 20-21 Agustus 2026 di Bali dan akan disiarkan secara daring pada 24 Agustus 2026.

Menurut tiap media