16 Pindar TWP90 di Atas 5%, OJK Dorong Pindar Manfaatkan AI untuk Cegah Fraud
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri pinjaman daring (Pindar) untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam operasional bisnis, khususnya untuk credit scoring, deteksi penipuan, dan pemantauan portofolio pendanaan. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan bahwa penggunaan AI harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, meskipun tidak menjadi kewajiban bagi seluruh penyelenggara Pindar. Setiap perusahaan dapat menyesuaikan adopsi teknologi ini dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing, sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.
OJK juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal seiring pemanfaatan AI untuk mencegah risiko baru dalam proses penyaluran pendanaan. Agusman mengingatkan bahwa perkembangan AI juga dapat dimanfaatkan pihak ketiga untuk memanipulasi informasi atau identitas calon peminjam. Oleh karena itu, penyelenggara Pindar perlu memperkuat mitigasi risiko melalui pengendalian internal agar penggunaan teknologi tetap aman.
Berdasarkan data OJK per Juni 2026, terdapat 94 penyelenggara fintech lending yang memiliki izin resmi. Dari jumlah tersebut, 16 penyelenggara masih mencatatkan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas ambang batas 5%, meskipun angka ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 18 penyelenggara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.17
Simak Upaya Memajukan Ekosistem Pinjaman Daring RI
Berita terkait
AFPI Pilih Ketum Baru, OJK Tekankan Rekam Jejak hingga Integritas
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 22.35
AFPI Ungkap Pindar Kini Jadi Bantalan Ekonomi Rumah Tangga
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.45
OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.25
Strategi Simplifa.ai dan Perbankan Melawan Manipulasi Data
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 11.55