Pelantikan Sarjito sebagai Kepala Pengawas BMKS OJK dan Persiapan Aturan Bursa
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 pada Rabu (9/9) di Gedung Mahkamah Agung. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden tahun 2026, namun terdapat perbedaan penyebutan nomor surat: satu sumber menyebut Nomor 90/P, sementara sumber lain menyebut Nomor 9/P tanggal 31 Agustus 2026. Sarjito terpilih sebagai calon tunggal setelah melewati uji kelayakan di Komisi XI DPR pada 24 Agustus 2026 dan mendapat persetujuan rapat paripurna.
Sarjito memiliki latar belakang karier di sektor pasar modal, termasuk menjabat sebagai Ketua Satgas PASTI serta Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal dan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK hingga pensiun pada 2024. Ia membawa visi membangun bursa yang likuid dan dipercaya dunia untuk meningkatkan kemampuan Indonesia menentukan harga komoditas strategis global.
Bersamaan dengan itu, OJK sedang menyiapkan dua rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai landasan pembentukan BMKS sesuai amanat UU P2SK. Rancangan tersebut mengatur tahapan peralihan tugas pengawasan transaksi serta penyelenggaraan bursa, yang saat ini dalam tahap konsultasi publik dan akan dikonsultasikan kepada DPR.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
OJK Kebut Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Siap Konsultasi dengan DPR
7 September 2026 pukul 16.43 · Baca aslinya ↗
kumparan
Sarjito Dilantik sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
9 September 2026 pukul 14.38 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Sah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral
9 September 2026 pukul 14.50 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala BMKS OJK
9 September 2026 pukul 15.02 · Baca aslinya ↗