Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Pelantikan Sarjito sebagai Kepala Pengawas BMKS OJK dan Persiapan Aturan Bursa

Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 pada Rabu (9/9) di Gedung Mahkamah Agung. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden tahun 2026, namun terdapat perbedaan penyebutan nomor surat: satu sumber menyebut Nomor 90/P, sementara sumber lain menyebut Nomor 9/P tanggal 31 Agustus 2026. Sarjito terpilih sebagai calon tunggal setelah melewati uji kelayakan di Komisi XI DPR pada 24 Agustus 2026 dan mendapat persetujuan rapat paripurna.

Sarjito memiliki latar belakang karier di sektor pasar modal, termasuk menjabat sebagai Ketua Satgas PASTI serta Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal dan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK hingga pensiun pada 2024. Ia membawa visi membangun bursa yang likuid dan dipercaya dunia untuk meningkatkan kemampuan Indonesia menentukan harga komoditas strategis global.

Bersamaan dengan itu, OJK sedang menyiapkan dua rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai landasan pembentukan BMKS sesuai amanat UU P2SK. Rancangan tersebut mengatur tahapan peralihan tugas pengawasan transaksi serta penyelenggaraan bursa, yang saat ini dalam tahap konsultasi publik dan akan dikonsultasikan kepada DPR.

Menurut tiap media