Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Kebut Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Siap Konsultasi dengan DPR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan dua rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai landasan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Rancangan pertama mengatur tahapan peralihan tugas dan wewenang pengawasan transaksi, sementara rancangan kedua mengatur penyelenggaraan bursa. Kedua rancangan ini sedang dalam tahap konsultasi publik dan akan dikonsultasikan kepada DPR. Penyusunan aturan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait