Ombudsman Temukan Hunian Mewah dan Mobil Mewah di Lapas Cibinong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada 23 September 2020. Rombongan yang dipimpin oleh Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin sempat ditolak masuk oleh pihak lapas, meski telah membawa surat tugas dari Wakil Ketua Ombudsman. Setelah menunggu sekitar 30 menit, tim Ombudsman memantau area luar lapas dan menemukan sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai hunian untuk warga binaan, termasuk hunian bertipe klaster dan homestay dengan fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan kolam renang. Di dalam salah satu bangunan, ditemukan minuman keras dan sejumlah mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Fortuner. Tim juga menemukan sekitar 10 klaster hunian, beberapa dihuni oleh warga binaan, termasuk satu yang mengaku membayar untuk tempat tinggal tersebut. Selain itu, Ombudsman mendapati dugaan pungli terhadap pengunjung, dengan salah satu warga keluarga dikabarkan membayar Rp150.000 untuk berkunjung ke lapas. Ombudsman juga melaporkan adanya kontak fisik dengan petugas lapas saat mencoba mengakses area tertentu, sehingga beberapa staf Ombudsman mengalami luka ringan. Namun, Ombudsman menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum terkait insiden tersebut. Hasil temuan ini akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tindak lanjut, termasuk rekomendasi untuk merobohkan bangunan tidak layak dan menindak petugas yang terlibat. Tim Ombudsman juga menemukan hunian mewah dan mobil mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak pada Juli dan September. Hunian tersebut dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kulkas, televisi, dan dapur. Salah seorang narapidana mengaku membayar untuk menempati hunian mewah tersebut. Ombudsman juga menemukan kulkas berisi minuman keras dan rencana pembangunan fasilitas gym serta minigolf. Selain itu, terdapat dua akses keluar di belakang lapas yang hanya dibatasi semak dan bambu, sehingga berpotensi memungkinkan narapidana keluar masuk tanpa pengawasan. Ombudsman mendesak pembongkaman bangunan mewah tersebut dalam waktu satu bulan dan penutupan akses tidak terkawat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Polemik Temuan Ombudsman soal Hunian Bak Apartemen di Lapas Cibinong
25 September 2026 pukul 08.30 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Fakta-fakta Hunian Mewah Lapas Cibinong: Kamar Bak Hotel-Minigolf
26 September 2026 pukul 09.40 · Baca aslinya ↗