Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polemik Temuan Ombudsman soal Hunian Bak Apartemen di Lapas Cibinong

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada 23 September 2020. Rombongan yang dipimpin oleh Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin sempat ditolak masuk oleh pihak lapas, meski telah membawa surat tugas dari Wakil Ketua Ombudsman. Setelah menunggu sekitar 30 menit, tim Ombudsman memantau area luar lapas dan menemukan sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai hunian untuk warga binaan, termasuk hunian bertipe klaster dan homestay dengan fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan kolam renang. Di dalam salah satu bangunan, ditemukan minuman keras dan sejumlah mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Fortuner. Tim juga menemukan sekitar 10 klaster hunian, beberapa dihuni oleh warga binaan, termasuk satu yang mengaku membayar untuk tempat tinggal tersebut. Selain itu, Ombudsman mendapati dugaan pungli terhadap pengunjung, dengan salah satu warga keluarga dikabarkan membayar Rp150.000 untuk berkunjung ke lapas. Ombudsman juga melaporkan adanya kontak fisik dengan petugas lapas saat mencoba mengakses area tertentu, sehingga beberapa staf Ombudsman mengalami luka ringan. Namun, Ombudsman menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum terkait insiden tersebut. Hasil temuan ini akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tindak lanjut, termasuk rekomendasi untuk merobohkan bangunan tidak layak dan menindak petugas yang terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait