Operasi Pengawasan Imigrasi di Canggu Bali Tangkap Beberapa WNA untuk Overstay dan Pelanggaran Izin
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan operasi pengawasan di Canggu, Bali pada 27 Agustus 2024/2026 (tergantung sumber), yang menangkap 5-6 warga negara asing (WNA). Lima WNA (1 AS, 2 Inggris, 1 Nigeria, 1 Uganda, 1 India) diduga overstay dan satu WNA lain dengan ITAS dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan. Operasi ini bagian dari Patroli Dharma Dewata dengan total 128 WNA diamankan dalam dua periode penyelidikan. Mayoritas pelanggaran meliputi gangguan ketertiban umum (22 kasus), penyalahgunaan izin tinggal (20 kasus), dan overstay (17 kasus). Asal negara terbanyak adalah Pakistan (12 orang) dan Rusia (10 orang). Hasil penindakan mencakup 21 WNA ditahan, 13 dideportasi, dan 41 masih dalam pemeriksaan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Dirjen Imigrasi Ikut Operasi Pengawasan di Bali, 5 WNA Diamankan
28 Agustus 2026 pukul 10.42 · Baca aslinya ↗
kumparan
Imigrasi Tangkap 6 WNA di Canggu Bali karena Langgar Izin Tinggal
28 Agustus 2026 pukul 11.46 · Baca aslinya ↗