PAM Jaya Beri Kompensasi Tagihan Akibat Gangguan Layanan Air di Jakbar dan Jakut
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PAM Jaya memberikan kompensasi potongan tagihan sebesar 10% kepada 44.872 pelanggan di 10 kelurahan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kompensasi dengan nilai minimum Rp10.000 dan maksimum Rp50.000 ini menyasar kelompok rumah tangga sangat sederhana dan sederhana (2A1 dan 2A2). Total nilai kompensasi mencapai Rp555 juta yang akan terpotong otomatis pada tagihan bulan berikutnya, yang oleh Detik.com disebutkan spesifik pada Oktober 2026.
Gangguan terjadi karena penghentian sementara operasi IPA Hutan Kota sejak 15 September 2026 akibat peningkatan kadar Total Dissolved Solids (TDS) air baku Kali Angke hingga 10.000 ppm, melampaui batas Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 sebesar 300 ppm. Hal ini dipicu penurunan debit sungai yang menyebabkan intrusi air laut. Wilayah terdampak meliputi Kapuk Muara, Kamal Muara, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Kalideres, Pegadungan, Tegal Alur, Duri Kosambi, dan Kamal.
Untuk pemulihan, PAM Jaya melakukan rekayasa pengaliran atau realokasi suplai dari sumber lain yang diperkirakan selesai dalam waktu maksimal 2 x 24 jam atau 48 jam sejak 18 September 2026. Perusahaan juga menyiagakan 72 mobil tangki air gratis yang dapat dipesan melalui layanan 1500223 selama 24 jam.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Gangguan Air di Jakbar dan Jakut, PAM Jaya Beri Kompensasi Tagihan 10%
18 September 2026 pukul 12.55 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
PAM JAYA Hentikan Pengolahan Air, 44.872 Pelanggan Dapat Kompensasi
18 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗