Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

PAM JAYA Hentikan Pengolahan Air, 44.872 Pelanggan Dapat Kompensasi

PAM JAYA menghentikan sementara operasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota sejak 15 September 2026 akibat peningkatan kadar Total Dissolved Solids (TDS) air baku dari Kali Angke hingga 10.000 ppm, jauh di atas batas 300 ppm yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. Penurunan debit sungai menyebabkan intrusi air laut dan menurunkan kualitas air. Untuk menjaga layanan, PAM JAYA melakukan realokasi suplai dari sumber lain selama maksimal 48 jam sejak 18 September 2026, dengan sejumlah wilayah akan mengalami penyesuaian sementara.

Sebagai konsekuensi, PAM JAYA menyiapkan kompensasi sebesar 10% dari nilai tagihan, dengan minimum Rp10.000 dan maksimum Rp50.000, untuk 44.872 pelanggan di 10 kelurahan terdampak. Total kompensasi mencapai Rp555 juta dan akan diberikan secara otomatis pada tagihan bulan berikutnya. Wilayah terdampak meliputi Kapuk Muara, Kamal Muara, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Kalideres, Pegadungan, Tegal Alur, Duri Kosambi, dan Kamal.

Untuk mendukung kebutuhan air selama penyesuaian, PAM JAYA menyediakan 72 mobil tangki air gratis bagi masyarakat di wilayah terdampak. Masyarakat dapat menghubungi nomor 1500223 selama 24 jam untuk informasi lebih lanjut. Suplai air secara keseluruhan tetap dikelola melalui sistem terintegrasi, dengan sebagian besar pasokan berasal dari Waduk Jatiluhur.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait