Pangeran Harry dan Meghan Kembali ke Inggris dengan Status Warga Sipil
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pangeran Harry dan Meghan Markle kembali menetap di Inggris bersama kedua anak mereka, Archie (7) dan Lilibet (5), setelah sebelumnya tinggal di Amerika Serikat sejak 2020. Raja Charles III menegaskan melalui surat resmi yang disampaikan Lord Chamberlain bahwa pasangan tersebut bukan lagi anggota aktif keluarga kerajaan dan berstatus sebagai warga negara biasa. Gelar 'Yang Mulia' (HRH) tetap ditangguhkan, sehingga mereka dilarang mewakili kerajaan dalam acara publik dan harus mandiri secara finansial maupun operasional.
Keluarga kerajaan, termasuk Raja Charles III dan Pangeran William, merasa terkejut dan bingung karena tidak mengetahui rencana kepindahan tersebut sebelumnya. Terdapat laporan bahwa Pangeran Harry belum berkomunikasi dengan Raja Charles III sejak kembali ke Inggris sekitar dua pekan lalu dan tidak menjadwalkan pertemuan dengan ayahnya. Meskipun Harry sebelumnya menyatakan keinginan untuk berdamai, kurangnya komunikasi mengenai kepindahan ini menimbulkan kesulitan bagi keluarga kerajaan dalam memahami motivasi pasangan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Pangeran Harry dan Meghan Pulang ke Inggris, Raja Charles: Kalian Bukan Lagi Anggota Aktif Kerajaan
8 September 2026 pukul 11.23 · Baca aslinya ↗
Pangeran Harry Belum Berkomunikasi dengan Raja Charles III sejak Balik ke Inggris
9 September 2026 pukul 13.33 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Kala Harry-Meghan Mudik ke Inggris dan Tak Lagi Disebut Yang Mulia
10 September 2026 pukul 06.02 · Baca aslinya ↗