Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kala Harry-Meghan Mudik ke Inggris dan Tak Lagi Disebut Yang Mulia

Pangeran Harry dan Meghan Markle kembali menetap di Inggris bersama kedua anak mereka setelah bertahun-tahun tinggal di Amerika Serikat. Namun, Raja Charles III menegaskan melalui surat resmi bahwa pasangan tersebut tetap berstatus sebagai warga negara biasa dan harus mandiri secara finansial maupun operasional.

Surat yang dikirim oleh Lord Chamberlain kepada pemerintah, militer, dan pejabat daerah tersebut menyatakan bahwa gelar 'Yang Mulia' (His/Her Royal Highness) tetap ditangguhkan. Harry dan Meghan dilarang mewakili kerajaan dalam acara publik, dan seluruh kegiatan amal yang mereka lakukan dianggap sebagai urusan pribadi tanpa peran resmi kerajaan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait