Panja RUU Pemilu Ditetapkan, Buka Opsi Threshold 0-20 Persen
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi II DPR menetapkan 23 anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu pada Senin, 5 Oktober. Panja ini akan menyusun jadwal pembahasan RUU tersebut selama masa sidang hingga akhir 2026. Ketua Panja ditunjuk kepada Rifqinizami Karsayuda dari Fraksi NasDem, dengan empat wakil ketua dari PDIP, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. Distribusi anggota Panja mencerminkan keanggotaan dari delapan fraksi di DPR, dengan PDIP mendominasi dengan empat anggota, diikuti Golkar dan Gerindra masing-masing dengan tiga anggota. PKB, NasDem, dan PKS masing-masing mengirimkan dua anggota, sementara Demokrat dan PAN masing-masing mengirimkan satu anggota.
Panja RUU Pemilu membuka semua opsi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) mulai dari 0 hingga 20 persen. Ketua Panja, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa setiap angka yang dipilih harus didukung dengan argumentasi konstitusional yang jelas. Hal ini respons terhadap pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya mempertanyakan asal-usul angka threshold 4 persen. Panja akan membahas berbagai usulan termasuk 0, 1, 2, hingga 20 persen agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Wakil Ketua Panja dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pembahasan threshold juga bertujuan menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Ia menegaskan bahwa semua usulan akan ditampung sebelum formula akhir ditentukan. Menurutnya, threshold harus sekaligus memastikan keterwakilan partai dan efisiensi pengambilan keputusan di DPR. Komisi II DPR rencananya akan mengumpulkan pandangan berbagai pihak terkait penetapan ambang batas ini dalam RUU Pemilu.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Komisi II Tetapkan 23 Anggota Panja RUU Pemilu, Ini Daftarnya
5 Oktober 2026 pukul 14.25 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Panja RUU Pemilu Buka Opsi Ambang Batas Parlemen 0 hingga 20 Persen
5 Oktober 2026 pukul 15.09 · Baca aslinya ↗