Panja RUU Pemilu Buka Opsi Ambang Batas Parlemen 0 hingga 20 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9365653/original/012057800_1791187537-IMG_6056.jpg)
Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu membuka semua opsi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) mulai dari 0 hingga 20 persen. Ketua Panja, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa setiap angka yang dipilih harus didukung dengan argumentasi konstitusional yang jelas. Hal ini respons terhadap pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya mempertanyakan asal-usul angka threshold 4 persen. Panja akan membahas berbagai usulan termasuk 0, 1, 2, hingga 20 persen agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Wakil Ketua Panja dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pembahasan threshold juga bertujuan menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Ia menegaskan bahwa semua usulan akan ditampung sebelum formula akhir ditentukan. Menurutnya, threshold harus sekaligus memastikan keterwakilan partai dan efisiensi pengambilan keputusan di DPR. Komisi II DPR rencananya akan mengumpulkan pandangan berbagai pihak terkait penetapan ambang batas ini dalam RUU Pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.25
Komisi II Tetapkan 23 Anggota Panja RUU Pemilu, Ini Daftarnya
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 16.08
DPR Kebut RUU Pemilu di Masa Reses, Bakal Undang Partai Nonparlemen
Berita terkait
Daftar 23 Anggota Panja RUU Pemilu, Mulai Susun Jadwal Pekan Depan
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.09
Pimpinan DPR Akan Bertemu Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Besok
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.25
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07
Komisi II DPR Sahkan Panja Penyusunan RUU Pemilu
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 18.08