Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

PBNU Siapkan Somasi dan Aduan ke Dewan Pers Terkait Tuduhan Aliran Dana Rp480 Miliar

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempertimbangkan langkah hukum terhadap tuduhan aliran dana sebesar Rp480 miliar dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan somasi kepada tiga orang yang diduga menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Gus Ipul menegaskan bahwa tuduhan mengenai risywah, intervensi, dan aliran dana tersebut merupakan fitnah yang dapat menyesatkan publik jika tidak didukung bukti.

Selain somasi, PBNU juga akan mengadukan sebuah media ke Dewan Pers. Hal ini dilakukan setelah PBNU menemukan media yang dinilai tidak menerapkan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan terkait tuduhan tersebut. PBNU menilai media tersebut memberikan ruang kepada narasumber yang tidak kredibel untuk menyampaikan tuduhan tanpa bukti yang memadai. Keberatan PBNU tidak hanya ditujukan pada pihak yang melontarkan tuduhan, tetapi juga pada media yang dinilai memberikan panggung bagi penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

PBNU mas masih dalam proses pembahasan dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah selanjutnya. Gus Ipul memastikan pengaduan ke Dewan Pers akan dilakukan dalam waktu dekat, namun belum mengungkap identitas media atau program podcast yang dimaksud. PBNU juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika pihak yang disomasi tidak dapat membuktikan tuduhannya.

Menurut tiap media