PDIP Cabut Dukungan Bupati Boltara Setelah Ditetapkan Tersangka KPK
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PDIP menegaskan bahwa Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, yang ditetapkan sebagai tersangka KPK bukan merupakan kader partai. Menurut Ketua DPP PDIP Andreas Hugo, Sirajudin adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan internal partai, meskipun pernah diusung dalam Pilkada 2024 bersama PPP. Dukungan PDIP pada Pilkada 2024 hanya bersifat proses pencalonan, bukan menandakan status kader.
Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka, PDIP mencabut dukungan terhadap Sirajudin. Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan bahwa partai memiliki tradisi mencabut dukungan bagi siapa saja yang didukungnya jika melakukan pelanggaran, termasuk tindak pidana korupsi atau pelanggaran etik. Karena Sirajudin tidak menjadi kader partai, sanksi yang diterapkan adalah pencabutan dukungan sebagai bupati, bukan pencoretan anggota.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Senin (21/9) mengamankan total 14 orang di berbagai lokasi. Bupati Sirajudin ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya, sementara delapan orang diamankan di wilayah Boltara dan satu orang di Gorontalo. Kasus ini kini dalam penanganan penyidik KPK.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
PDIP: Bupati Boltara Sirajudin Lasena yang di-OTT KPK Bukan Kader
22 September 2026 pukul 16.50 · Baca aslinya ↗
PDIP Cabut Dukungan ke Bupati Boltara Sirajudin Usai Jadi Tersangka KPK
22 September 2026 pukul 19.46 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
PDIP Tegaskan Bupati Boltara Bukan Kader, Padahal Pernah Diusung di Pilkada 2024
23 September 2026 pukul 02.33 · Baca aslinya ↗