Pelaku Curi Mobil di Depok Menjual Hasil Curian Rp 4 Juta via COD
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pelaku curi mobil Toyota Kijang di Pancoran Mas, Depok pada Kamis pukul 05.00 WIB ditangkap. Mobil yang diparkir korban di belakang rumah berhasil dijual dengan sistem cash on delivery (COD) sebesar Rp 4 juta melalui Facebook. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan sehari-hari. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta. Pelaku, berinisial US, ditangkap di tempat kos di Cilangkap, Tapos pada Rabu (9/9/2026). Polisi masih memburu pembeli mobil tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Maling di Depok Jual Mobil Curian Rp 4 Juta via COD, Uangnya Buat Beli Motor
11 September 2026 pukul 12.32 · Baca aslinya ↗
kumparan
Pria di Depok Jual Mobil Curian Rp 4 Juta, Diciduk Polisi
11 September 2026 pukul 15.16 · Baca aslinya ↗