Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Depok Jual Mobil Curian Rp 4 Juta, Diciduk Polisi

Seorang pria berinisial US ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok setelah mencuri mobil Toyota Kijang di Pancoran Mas, Depok pada Kamis pukul 05.00 WIB. Korban menyadari mobil hilang setelah memarkirkan di belakang rumah di Jalan Poncol Bawah. US menjual mobil hasil curian dengan sistem cash on delivery (COD) seharga Rp 4 juta kepada pembeli yang dikenal lewat Facebook. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan sehari-hari. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta. US ditangkap di tempat kos di Cilangkap, Tapos pada Rabu (9/9/2026). Polisi masih memburu pembeli mobil tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait