Pria di Depok Jual Mobil Curian Rp 4 Juta, Diciduk Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial US ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok setelah mencuri mobil Toyota Kijang di Pancoran Mas, Depok pada Kamis pukul 05.00 WIB. Korban menyadari mobil hilang setelah memarkirkan di belakang rumah di Jalan Poncol Bawah. US menjual mobil hasil curian dengan sistem cash on delivery (COD) seharga Rp 4 juta kepada pembeli yang dikenal lewat Facebook. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan sehari-hari. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta. US ditangkap di tempat kos di Cilangkap, Tapos pada Rabu (9/9/2026). Polisi masih memburu pembeli mobil tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 12.32
Maling di Depok Jual Mobil Curian Rp 4 Juta via COD, Uangnya Buat Beli Motor
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.11
Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Komnas HAM Papua
Berita terkait
Polisi Temukan 3 Plastik Klip Bekas Sabu Saat Geledah Rumah Aktor Revaldo Fifaldi
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 18.45
Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Kasus Jasad Bayi Dalam Tong Sampah di Sawangan Depok
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.00
Polisi Ungkap Jejak Dua Perempuan Jateng yang Hilang, Ternyata di Bandung
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.44
Kakak Beradik yang Hilang 5 Tahun Ditemukan Sudah Menjadi Kerangka
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 00.21