Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Minimarket Jaktim Diamuk Massa
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Seorang pria berinisial TA (43) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan berusia 12 tahun (HN dan SP) di minimarket Jalan Panti Asuhan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (13/9/2026) pukul 19.30 WIB dengan modus mengajak korban membeli jajaran. Setelah korban melapor kepada orang tua, pelaku diamankan warga ke rumah Ketua RT pada Selasa (15/9) pukul 21.30 WIB, namun sempat diamukan oleh massa hingga mengalami luka memar dan lecet di sekujur tubuh. TA kini telah diamankan Polsek Jatinegara dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan medis sebelum diproses lebih lanjut oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Timur.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Pria di Jaktim Diamuk Massa Usai Lecehkan 2 Bocah Modus Ajak Jajan
16 September 2026 pukul 15.59 · Baca aslinya ↗
kumparan
Pria di Jaktim Diamuk Warga Usai Diduga Lecehkan 2 Bocah Modus Jajan
16 September 2026 pukul 18.42 · Baca aslinya ↗