Pria di Jaktim Diamuk Massa Usai Lecehkan 2 Bocah Modus Ajak Jajan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial TA (43) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 12 tahun (HN dan SP) di Cipinang, Jakarta Timur. Kejadian bermula pada Minggu (13/9/2026) pukul 19.30 WIB di sebuah minimarket Jalan Panti Asuhan, Jatinegara, dengan modus mengajak korban membeli jajanan.
Setelah korban melapor kepada orang tua, pelaku diamankan warga ke rumah Ketua RT pada Selasa (15/9) pukul 21.30 WIB, namun kemudian diamuk massa hingga mengalami luka memar dan lecet di sekujur tubuh. Pelaku kini telah diamankan Polsek Jatinegara dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan medis sebelum diproses lebih lanjut oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Timur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.42
Pria di Jaktim Diamuk Warga Usai Diduga Lecehkan 2 Bocah Modus Jajan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 18.40
Tak Ditahan, Tersangka Anak Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah Dikenakan Wajib Lapor
Berita terkait
Sodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap Polisi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.30
Biadab, Pria di Cianjur Ini Gagahi Anak Kandung saat Istri Bekerja di Luar Negeri
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 02.50
Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori
Detik.com · 13 September 2026 pukul 21.06
Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual, Korbannya 11 Siswi, Astaga
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 21.01