Pemerintah AS Usulkan Biaya Visa H-1B Naik Rp1,8 Miliar, Masih Dalam Sanggah Publik
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump mengusulkan biaya tambahan sebesar US$103.265 (setara Rp1,8 miliar) untuk pengajuan visa kerja H-1B. Usulan ini menggantikan upaya sebelumnya yang sempat ditolak hakim, dan bertujuan memulihkan biaya operasional sistem imigrasi serta mendorong perusahaan Amerika merekrut pekerja lokal. Draf regulasi ini masih dalam masa sanggah publik selama 30 hari dan belum menjadi kebijaran final.
Media melaporkan angka yang sedikit berbeda terkait nilai tukar rupiah dari usulan biaya visa ini. Media Indonesia menyebutkan nilai setara Rp1,8 miliar, sementara Detik.com menuliskan angka Rp1,82 miliar. Kedua sumber ini juga berbeda dalam menggambarkan latar belakang kebijakan: Media Indonesia menekankan penggantian upaya sebelumnya yang ditolak hakim, sementara Detik.com menjelaskan bahwa sebelumnya Trump sudah menetapkan biaya USD 100.000 melalui proklamasi presiden pada September 2025 yang kemudian dibatalkan hakim federal setelah dikujulkan 20 negara bagian, namun kemudian didukung hakim lain pada Desember 2025.
Para pengkritik khawatir kebijakan ini akan menyebabkan kekurangan tenaga kerja di sektor teknologi, teknik, pendidikan, dan kesehatan. Program visa H-1B diciptakan oleh Kongres pada 1990 dengan kuota tahunan 85.000 unit. Data menunjukkan 70% pekerja H-1B berasal dari India, diikuti Tiongkok (12%), serta Filipina, Kanada, dan Korea Selatan. Amazon menjadi pemberi kerja terbesar dengan lebih dari 9.000 visa disetujui pada FY 2026.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Pemerintah Trump Usulkan Biaya Visa H-1B Naik Jadi Rp1,8 Miliar untuk Rekrut Pekerja Asing
25 Agustus 2026 pukul 07.25 · Baca aslinya ↗
Detik.com
AS Usul Tarif Visa Pekerja Terampil Naik Jadi Rp 1,8 Miliar
26 Agustus 2026 pukul 09.46 · Baca aslinya ↗