Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Atur Subsidi Energi Berdasarkan Desil DTSEN, DPR Khawatir Kesalahan Sasaran

Pemerintah akan mengatur pembelian elpiji 3 kg dan pencabutan subsidi BBM, khususnya Pertalite, berdasarkan kelompok desil 9-10 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian ESDM bekerja sama dengan BPS dan PT Pertamina untuk menentukan penerima subsidi yang lebih tepat sasaran. Menurut VOI, langkah ini bertujuan agar subsidi energi tidak lagi diterima oleh kelompok yang tidak membutuhkan.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyampaikan kekhawatiran terkait penggunaan desil sebagai satu-satunya dasar dalam penentuan penerima subsidi. Ia menjelaskan bahwa desil 9 atau 10 pada DTSEN hanyalah posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan absolut. Penggunaannya dapat menyebabkan kesalahan sasaran, menghimpun masyarakat yang sebenarnya tidak kaya namun tercatat dalam kelompok atas.

Gunhar menyarankan agar DTSEN digunakan sebagai instrumen penyaringan awal, kemudian digabungkan dengan data konsumsi energi, kepemilikan kendaraan, pendapatan, dan beban pengeluaran rumah tangga. Dengan pendekatan gabungan ini, kebijakan subsidi dapat lebih adil dan efektif, sekaligus tetap mempertimbangkan keadilan sosial di samping efisiensi anggaran.

Menurut tiap media