Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Belum Bayar Utang Subsidi BBM-LPG Rp 166,84 Triliun ke Pertamina

Pemerintah belum membayar utang subsidi BBM-LPG senilai Rp 166,84 triliun ke Pertamina per Agustus 2026. Utang ini mencakup piutang subsidi BBM jenis tertentu (JBT) dan LPG 3 kg serta kompensasi jenis BBM khusus penugasan (JBKP). Dari Januari-Agustus 2026, Pertamina menyalurkan subsidi senilai Rp 236,98 triliun, namun Kemenkeu hanya membayar Rp 142,53 triliun hingga 6 Agustus 2026. Penyaluran mencakup 11,18 juta KL BBM biosolar, 16,54 juta KL Pertalite, 300 ribu KL minyak tanah, dan 5,05 juta MT LPG subsidi 3 kg. Konsumsi LPG subsidi 3 kg terus meningkat, dengan prognosa 8,67 juta MT atau 108,46% dari kuota APBN 2026.

PT Pertamina Patra Niaga mendukung rencana pemerintah memperketat penyaluran subsidi LPG dan BBM Pertalite agar lebih tepat sasaran. Kementerian ESDM dan Keuangan sedang membahas pembatasan LPG 3 kg dan Pertalite (RON 90) berdasarkan data kesejahteraan masyarakat atau desil. Subsidi LPG akan ditujukan untuk kelompok yang membutuhkan, sementara Pertalite mungkin dibatasi bagi desil 9-10 (kelas menengah atas sampai kelas atas).

Pemerintah tengah menunggu kebijakan resmi terkait mekanisme dan arahan teknis pengetatan penyaluran subsidi tersebut.

Menurut tiap media