Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Disuntik Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Agar Klaim Rumah Sakit Tercair Secara Reguler

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan rencana suntikan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada Oktober-November 2026. Dana ini berada di luar anggaran reguler APBN 2026 dan ditujukan untuk menyehatkan arus kas BPJS serta memastikan kelancuran pembayaran klaim JKN ke rumah sakit. Dengan tambahan ini, BPJS Kesehatan dapat memenuhi klaim secara reguler. Saat ini, cakupan kepesertaan JKN mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan 80,6%. Pemerintah berupaya memaksimalkan pengumpulan iuran serta memastikan subsidi PBI tepat sasaran. Tambahan Rp20 triliun berada di luar iuran JKN untuk 96,8 juta penerima bantuan dengan anggaran Rp47 triliun. Program JKN mencakup 286 juta jiwa dan pemerintah berharap masyarakat aktif membayar iuran untuk keberlanjutan program. Pengumpulan iuran yang lebih baik dan penyesuaian penerima bantuan dengan DTKS menjadi fokus tambahan.

Menurut tiap media