BPJS Kesehatan Disuntik Rp 20 Triliun, Cair Oktober & November
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pencairan dana sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada bulan Oktober dan November 2026. Dana ini berada di luar anggaran reguler APBN 2026 dan ditujukan untuk menyehatkan arus kas BPJS serta memastikan kelancuran pembayaran klaim JKN ke rumah sakit. Dengan tambahan ini, BPJS Kesehatan dapat memenuhi klaim secara reguler. Saat ini, cakupan kepesertaan JKN mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan 80,6%. Pemerintah berupaya memaksimalkan pengumpulan iuran serta memastikan subsidi PBI tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 18.54
BPJS Kesehatan Bakal Disuntik Rp20 Triliun, Oktober Mulai Cair
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.17
Prabowo Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 19.15
Menkes Ungkap Arahan Prabowo Soal BPJS Kesehatan
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 17.16
BPJS Diguyur Rp20 Triliun, Budi Gunadi Warning Rumah Sakit Jangan Bikin Pasien Antre Lama
Berita terkait
Rp20 Triliun Sudah Disuntik, Prabowo Masih Minta Evaluasi BPJS
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.49
Menkes Budi Gunadi Sadikin Hadiri Ratas di Istana, Bahas Kondisi BPJS Kesehatan
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.36
Prabowo Gelar Rapat Soal BPJS Kesehatan, Dana Rp20 T Disiapkan!
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 16.07
Dana Rp55 Triliun Lebih Tersedot untuk Rawat Inap, Beban BPJS Tembus Rp98 Triliun
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.41