Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Kabari TKD 2026-2027 untuk Atur Belanja Daerah

Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggangan 2026 senilai Rp8,1 miliar dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Zulhidayat menyatakan dana tambahan ini memberikan ruang fiskal untuk menyusun perubahan anggaran dan menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji PNS dan PPPK serta menyelesaikan tunda bayar melalui APBD perubahan. Pemkot menyampaikan apresiasi atas perhatian pusat terhadap kondisi fiskal daerah, dengan dana dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai kebutuhan di lapangan.

Di sisi lain, APBD Provinsi Banten tahun 2027 diproyeksikan turun menjadi Rp9,51 triliun dari Rp10,27 triliun tahun 2026 akibat penyesuaian TKD dari pusat. Dalam KUA-PPAS 2027, pendapatan ditargetkan Rp9,51 triliun lebih dan belanja Rp9,49 triliun lebih, mencatat surplus Rp13,39 miliar. Gubernur Andra Soni meminta efisiensi dan kreativitas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan belanja program prioritas berdampak langsung bagi masyarakat.

Perbedaan signifikan terlihat pada arah perubahan anggaran: Tanjungpinang menerima tambahan Rp8,1 miliar, sementara Banten proyeksi anggarannya mengalami penurunan sebesar Rp760 miliar. Kedua daerah menyesuaikan kebijakan dengan kondisi fiskal yang berbeda akibat penyesuaian TKD dari pusat.

Menurut tiap media