Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemda Lega, Kucuran TKD Bukan Hanya untuk Gaji PPPK

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 senilai Rp8,1 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa dana tambahan ini memberikan ruang fiskal bagi Pemkot untuk menyusun perubahan anggaran 2026.

Dana tersebut diperhitungkan untuk berbagai kewajiban keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Zulhidayat juga menyatakan bahwa tunda bayar yang ada ditargetkan dapat diselesaikan melalui APBD perubahan tahun berjalan.

Pihak Pemkot Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal daerah. Dana tambahan ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan yang ada di lapangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait