Pemda Lega, Kucuran TKD Bukan Hanya untuk Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 senilai Rp8,1 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa dana tambahan ini memberikan ruang fiskal bagi Pemkot untuk menyusun perubahan anggaran 2026.
Dana tersebut diperhitungkan untuk berbagai kewajiban keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Zulhidayat juga menyatakan bahwa tunda bayar yang ada ditargetkan dapat diselesaikan melalui APBD perubahan tahun berjalan.
Pihak Pemkot Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal daerah. Dana tambahan ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan yang ada di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.52
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.08
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Berita terkait
Mendagri Ungkap Belanja Daerah Naik, tapi Pendapatan Turun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.32
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.25
Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.54
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53