Pemda Lega, Kucuran TKD Bukan Hanya untuk Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 senilai Rp8,1 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa dana tambahan ini memberikan ruang fiskal bagi Pemkot untuk menyusun perubahan anggaran 2026.
Dana tersebut diperhitungkan untuk berbagai kewajiban keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Zulhidayat juga menyatakan bahwa tunda bayar yang ada ditargetkan dapat diselesaikan melalui APBD perubahan tahun berjalan.
Pihak Pemkot Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal daerah. Dana tambahan ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan yang ada di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.13
Penyesuaian TKD, APBD Banten Diproyeksikan Turun Jadi Rp 9,51 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.15
Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat Perubahan Status PPPK pada 2027
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 21.32
PPPK Bisa Lega, Gaji Bakal Ditanggung APBN
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.21
Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Gelontorkan Rp31 Triliun
Berita terkait
Pemerintah Anggarkan Rp31,1 Triliun untuk Ambil Alih Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun Depan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.31
Mendagri Ungkap Belanja Daerah Naik, tapi Pendapatan Turun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.32
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.25
Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.54