Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Lunasi Utang BLBI dan Tarik Utang Baru Rp506 Triliun hingga Agustus 2026

Pemerintah menyelesaikan kewajiban surat utang warisan krisis ekonomi 1997-1998 melalui penggunaan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke kas negara. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa surplus BI Rp55 triliun telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI (Bantuan Langsung Bersyarat) masa lalu. Dengan audit hukum 2025, pemerintah memperoleh informasi mengenai surplus BI yang dapat disetorkan, sehingga proyeksi pendapatan KND naik dari Rp1,8 triliun menjadi Rp58 triliun. Krisis 1997-1998 menghasilkan obligasi senilai Rp600 triliun, dengan obligasi rekapitalisasi telah dilunasi pada 2020, sementara obligasi terkait BLBI baru selesai diselesaikan tahun ini.

Sementara itu, Kementerian Keuangan melaporkan penarikan utang baru sebesar Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam APBN. Menurut Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penarikan utang tersebut berada pada jalur yang direncanakan dan akan terus dipantau serta dilaporkan kepada publik. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pasar Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia tetap dinilai solid berkat koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas keuangan.

Realisasi belanja bunga utang mencapai Rp394,2 triliun, dengan mayoritas dari dalam negeri (Rp366,4 triliun) dan sisanya dari luar negeri (Rp27,8 triliun). Pemerintah juga mencatatkan pembiayaan investasi sebesar Rp62,6 triliun untuk program ketahanan pangan, pendidikan, dan infrastruktur. Target defisit APBN tetap dijaga di bawah 2,85% dari PDB hingga akhir tahun. Terkait total utang BLBI, Warta Ekonomi mencantumkan angka Rp600 triliun sementara kumparan menyebutkan Rp640 triliun.

Menurut tiap media