Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Lunasi Utang BLBI Rp218,3 Triliun, Tetap Tagih Kewajiban Obligor

Pemerintah Indonesia telah melunasi utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp218,3 triliun. Detik.com melaporkan pelunasan terakhir dilakukan pada 24 Agustus, sementara SINDOnews menyebutkan pelunasan terakhir terjadi pada Agustus 2026. Kedua sumber menyebutkan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus Bank Indonesia. Utang ini merupakan instrumen yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis ekonomi 1997-1998.

Meski utang pemerintah kepada BI telah lunas, Menteri Keuangan menegaskan bahwa negara tetap memiliki hak tagih terhadap para obligor atau debitur BLBI. Hal ini dikarenakan pemerintah telah mengambil alih bank-bank yang menerima rekapitalisasi, sehingga kewajiban para debitur kini menjadi hak tagih pemerintah. Detik.com menyebutkan nama Menteri Keuangan Suahasil Nazara, sementara SINDOnews tidak menyebutkan nama beliau.

SINDOnews menyatakan bahwa pelunasan ini menandai berakhirnya kewajiban pemerintah atas obligasi penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998 yang diselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sementara Detik.com tidak menyebutkan konteks waktu penyelesaian ini.

Menurut tiap media