Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Utang BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Kewajiban Obligor

Pemerintah Indonesia telah melunasi utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 218,3 triliun. Pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus Bank Indonesia. Utang ini merupakan instrumen yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis ekonomi 1997-1998.

Meski utang pemerintah kepada BI telah lunas, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa negara tetap memiliki hak tagih terhadap para obligor atau debitur BLBI. Hal ini dikarenakan pemerintah telah mengambil alih bank-bank yang menerima rekapitalisasi, sehingga kewajiban para debitur kini menjadi hak tagih pemerintah. Penagihan terhadap obligor akan terus dilanjutkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait