Pemerintah Menarik Dana Pemda Mengendap Rp 100 Triliun untuk Tahun 2027
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 100 triliun yang mengendap di perbankan hingga akhir 2026. Langkah ini dilakukan setelah sistem Transfer ke Daerah (TKD) diperbaiki agar lebih cepat dan tertata, dengan dana akan dikembalikan pada Januari 2027 untuk memastikan operasional pemerintahan daerah tetap berjalan lancar. Pemerintah menargetkan sistem TKD 2027 berjalan lebih rapi dan mengalokasikan TKD sebesar Rp 735 triliun untuk tahun 2027, naik 5,5% dari outlook 2026. Selain itu, pemerintah telah menambah anggaran Rp 20,5 triliun bagi 490 pemda yang mengalami tekanan keuangan untuk menjamin pembayaran gaji ASN dan PPPK serta memastikan tidak ada daerah yang kekurangan uang untuk operasional.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Purbaya Bakal Tarik Dana Pemda Rp 100 Triliun yang Masih Mengendap di Bank
8 September 2026 pukul 20.12 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Purbaya Akan Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp 100 Triliun
9 September 2026 pukul 13.30 · Baca aslinya ↗