Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Menarik Dana Pemda Mengendap Rp 100 Triliun untuk Tahun 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 100 triliun yang mengendap di perbankan hingga akhir 2026. Langkah ini dilakukan setelah sistem Transfer ke Daerah (TKD) diperbaiki agar lebih cepat dan tertata, dengan dana akan dikembalikan pada Januari 2027 untuk memastikan operasional pemerintahan daerah tetap berjalan lancar. Pemerintah menargetkan sistem TKD 2027 berjalan lebih rapi dan mengalokasikan TKD sebesar Rp 735 triliun untuk tahun 2027, naik 5,5% dari outlook 2026. Selain itu, pemerintah telah menambah anggaran Rp 20,5 triliun bagi 490 pemda yang mengalami tekanan keuangan untuk menjamin pembayaran gaji ASN dan PPPK serta memastikan tidak ada daerah yang kekurangan uang untuk operasional.

Menurut tiap media