Purbaya Bakal Tarik Dana Pemda Rp 100 Triliun yang Masih Mengendap di Bank
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 100 triliun yang mengendap di perbankan. Langkah ini bertujuan agar pemda segera memanfaatkan anggaran untuk kebutuhan daerah dan tidak menumpuk cadangan dana terlalu besar. Dana tersebut akan disalurkan kembali pada Januari saat dibutuhkan, sehingga operasional pemerintahan daerah dipastikan tetap berjalan lancar.
Kebijakan ini akan diterapkan setelah sistem Transfer ke Daerah (TKD) diperbaiki agar lebih cepat dan tertata. Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp 735 triliun untuk tahun 2027, naik 5,5% dari outlook 2026. Selain itu, pemerintah sebelumnya telah menambah anggaran Rp 20,5 triliun bagi 490 pemda yang mengalami tekanan keuangan untuk menjamin pembayaran gaji ASN dan PPPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 17.15
Buka-bukaan Soal Anggaran Ratusan Triliun Program MBG, Menkeu Purbaya Bilang Begini
Berita terkait
Nasib Suntikan Dana ke Daerah Tunggu Keputusan Presiden
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.58
Bahan Pengantar Rapat Kerja Penyampaikan Pokok Pokok RUU APBN 2027
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.49
Menkeu Siap Cairkan Anggaran Karhutla Sumatera-Kalimantan: Asal Jangan Di-Markup!
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 19.45
Suntikan Rp 31 Triliun untuk Guru PPPK, Ekonom Ingatkan Beban Negara
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.00