Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Pakai Data Desil untuk Penyaluran Bantuan dan Subsidi LPG 3 kg

Pemerintah Indonesia menerapkan sistem desil nasional melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bantuan sosial. Desil membagi kesejahteraan rumah tangga ke dalam 10 kelompok, dengan Desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga Desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Masyarakat dapat mengecek desil mereka secara online melalui situs dtsen-form.bps.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan memasukkan NIK dan kode captcha tanpa perlu login. Data desil digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BPJS Kesehatan PBI, dengan kelompok Desil 1-4 biasanya menjadi prioritas penerima. Sistem ini bertujuan meningkatkan akurasi penentuan sasaran bantuan sosial dan mengoptimalkan alokasi dana untuk masyarakat yang membutuhkan secara adil.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencanakan memperketat penyaluran LPG 3 kg dengan membatasi pembeli berdasarkan kelompok desil kesejahteraan. Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menyatakan kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG lebih tepat sasaran. Pemerintah sedang membahas penerapan data desil untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan subsidi LPG dan BBM. PT Pertamina Patra Niaga juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk akses data kependudukan, mendukung verifikasi NIK dalam penyaluran LPG 3 kg dan pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang transformasi subsidi LPG.

Desil ditentukan melalui DTSEN dengan metode Proxy Means Testing (PMT) yang mempertimbangkan variabel seperti pendapatan, kondisi rumah, sanitasi, listrik, aset, dan profil demografi. Data desil bersifat dinamis dan diperbarui rutin oleh BPS berdasarkan survei, pemutakhiran pemerintah daerah, ground check Kemensos, dan usulan masyarakat. Kritik muncul karena buruh upah minimum yang memiliki aset tetap bisa masuk desil atas meski pendapatan rendah. KSPI menyarankan penyesuaian metode dengan upah sebagai basis utama. Terkait perbedaan laporan, CNN Indonesia menyebutkan DTSEN diterapkan sejak 2025, sementara CNBC Indonesia tidak menyebutkan tahun pelaksanaan kebijakan ini.

Menurut tiap media